Aceng Dilengserkan, Polda Jabar Siaga

|

Bupati Garut Aceng Fikri

Kepolisian siap mengantisipasi terjadinya aksi massa besar-besaran.

 Usai Mahkamah Agung mengabulkan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri, Polda Jawa Barat menetapkan status siaga. "Polda Jabar siaga dan siap mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi massa besar-besaran di Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi di Bandung Kamis, 24 Januari 2013.

Ia mengatakan, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk selalu siaga memberikan pengamanan. "Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Garut, sejauh ini masih kondusif. Bila sudah memanas pasukan segera diberangkatkan dari Polda Jabar," katanya.

Menurut Martinus, riak-riak dan respons dari massa pro Aceng yang menolak pemakzulan dan putusan MA belum tampak. Kepolisian setempat juga belum menerima pengajuan permohonan aksi demonstrasi dari massa pro dan kontra. "Jadi hingga saat ini masih aman," ujar dia.

Polda Jabar tengah berupaya mengantisipasi aksi dengan merangkul dan melakukan kordinasi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat Garut. "Kalau pun nantinya terjadi aksi unjukrasa, kami berharap berjalan kondusif dan semua pihak menghormati keputusan yang dikeluarkan MA," katanya.

Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Garut akan menggelar Rapat Pimpinan membahas hasil putusan MA. Setelah itu, DPRD kembali melayangkan surat pemecatan resmi untuk diserahkan ke Mendagri.





Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.