Kasus Aceng Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Aceng Fikri (Dok: RCTI) |
"Ini (Aceng) peristiwa tersendiri, tapi layanan publik tak boleh terganggu. Dia harus terus jalan apa pun peristiwa yang terjadi," kata Heryawan di Bandung, Jumat (25/1/2013).
"Dinas-dinas di Garut tetap harus maksimal," tambahnya.
Untuk memastikan pelayanan publik di Garut tidak terganggu oleh kasus Bupati Aceng, maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar akan melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Kita tentu ada pengawasan dari provinsi dan DPRD Jabar supaya layanan publik tak terganggu sama sekali," tegasnya.
Di sisi lain, kata Gubernur, jabatan bupati yang diemban Aceng masih berfungsi hingga pemberhentian nanti. Aceng masih harus bekerja sebagai bupati.
"Itu kita pantau dengan baik jangan sampai ada stagnasi pemerintahan nantinya. Disamping bupati kan ada wakilnya, itu juga kita pantau," terangnya.
Gubernur juga mengimbau masyarakat Garut supaya tenang. Masyarakat diharapkan bisa mengikuti proses ini sampai tuntas.
"Tolong wartawan juga fokusnya jangan ke kasus Acengnya, tapi fokus juga ke pelayanannya yang dikhawatirkan terganggu. Justru yang harus dijamin maslahat layanan publik tidak terganggu dengan peristiwa apapun," harapnya. (Okezone)