Nasarudin Umar Ikut Muluskan Proyek Pengadaan Alquran

|

Nasarudin Umar Ikut Muluskan Proyek Pengadaan Alquran

 Nasarudin Umar Ikut Muluskan Proyek Pengadaan Alquran

JAKARTA--Zulkarnaen Djabbar didakwa jaksa penuntut umum ikut merecoki proyek pengadaan Alquran tahun 2011 di Kementerian Agama dengan melakukan intervensi terhadap bekas Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar yang kini menjadi Wakil Menteri Agama.
Peran Nasaruddin dalam proyek ini terekam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa untuk Zulkarnaen dan putranya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013.
Nasaruddin disebut memuluskan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A3I). Pada 28 September 2011, Dendy meminta Zulkarnaen mengontak Nasaruddin untuk menempatkan PT A3I urutan pertama pemenang lelang, menggeser perusahaan percetakan sebelumnya karena milik orang Nasrani.
Zulkarnaen, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian menghubungi Nasaruddin dan menjelaskan posisi PT A3I ada di urutan kedua dan minta digeser di urutan pertama. Nasaruddin langsung meminta Zulkarnaen memberikan masukan mengenai hal itu.
"Untuk selanjutnya memberitahukan kepada ULP (Unit Pelaksana Lelang). Lalu Nasaruddin Umar meminta Fahd agar bertemu lansung dengan Mashuri selaku Ketua ULP. Zulkarnaen juga meminta Nasarudin agar memberi sinyal kepada Mashuri, dan Nasaruddin mengatakan, 'iya,'" ujar jaksa.
Tak sampai di situ nama Nasaruddin muncul. Nama dia juga ternyata dimanfaatkan Zulkarnaen, di mana pada 29 September 2011, ia menghubungi Abdul Karim menggunakan ponsel Fahd. Zulkarnaen menegaskan kepada Abdul bahwa dirinya sudah berbicara dengan Nasaruddin soal posisi PT A31.
Jaksa menyatakan Zulkarnaen bersama-sama Dendy selaku Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, dan Fahd melawan hukum dengan menerima uang senilai Rp14,9 miliar dari tiga proyek di Kementerian Agama, yakni pengadaan komputer di MTs TA 2011, pengadaan Alquran TA 2011 dan 2012.

sumber: http://id.berita.yahoo.com/nasarudin-umar-ikut-muluskan-proyek-pengadaan-alquran-023216340.html





Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.