Enam bahan pangan Indonesia yang dikuasai kartel

|

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melansir data yang menggemakan kembali kecurigaan publik soal keberadaan kartel. Merujuk UU Nomor 5 Tahun 1999, kartel adalah persekongkolan beberapa perusahaan mempengaruhi harga dengan mengatur produksi atau pemasaran suatu barang atau jasa, atau disebut pula oligopoli.Enam bahan pangan Indonesia yang dikuasai kartel
Dari penyelidikan Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, importir yang menjalin sistem bisnis oligopoli itu memperoleh keuntungan tak main-main.
Dari imbalan importasi dari negara asal bahan pangan yang diimpor saja, mereka bisa mengantongi laba Rp 1.000 sampai Rp 5.000 per kilogram. Sehingga dalam setahun, ditambah kenaikan harga yang mereka upayakan lewat penimbunan atau modus-modus lain, perkiraan kasar keuntungan kartel pangan mencapai Rp 11,3 triliun.

Temuan Kadin memperkuat laporan Komite Ekonomi Nasional (KEN) bulan lalu yang menyatakan adanya sekelompok pengusaha menciptakan oligopoli bisnis bahan pangan. Situasi tersebut terjadi karena kontrol pemerintah lemah dan ada kebijakan kuota serta perizinan impor hanya untuk segelintir pengusaha, akhirnya membuka celah bagi tumbuhnya kartel.

Ketua LP3E Kadin Ina Primiana menyatakan pengambilan untung kartel keterlaluan, bisa lebih sampai 30 persen. Hal itu tergambar dari harga daging sapi di Indonesia yang saat ini berada di kisaran Rp 90.000. Padahal di negara lain, contohnya Malaysia, daging serupa dijual cuma Rp 45.000.

"Dari perbandingan itu saja mudah untuk mengendus keberadaan kartel, masak semua importir kita jual daging dengan harga mahal," kata Ina beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Kadin, inilah enam bahan pangan yang kemungkinan besar telah dikuasai kartel pangan Tanah Air





Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.