Kurator: Calon Penumpang, Simpan Tiket Kalian
Calon penumpang tuntut pengembalian tiket Batavia Air. (Foto: Runi Sari/Okezone)
Kurator: Calon Penumpang, Simpan Tiket Kalian - JAKARTA - Salah satu tim kurator Batavia Air Turman
Panggabean wajib menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang
Batavia terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang
memutuskan Batavia Air pailit.
"Proses hukum yang melanjutkan nasib tiket para penumpang. Jangan karena tiket kurator dihujat," ujar Turman, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Tim Kurator lain yakni Andra Reinhard Sirait, merasakan ketidaknyamanan yang dialami para pemegang tiket Batavia. Dia pun menyatakan kepada para pemegang tiket untuk bersabar serta para pemegang tiket untuk menyimpan tiket untuk bukti klaim.
"Para pemegang tiket harap bersabar, jangan terpancing dengan situasi kepanikan yang terjadi, diharapkan tetap memegang tiket yang telah dibeli," pungkas Andra.
Seperti diketahui, Batavia Air yang gagal diakuisisi Air Asia, telah dinyatakan dan dituntut pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).
ILFC dalam tuntutannya No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst meminta majelis hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menyatakan maskapai penerbangan tersebut pailit.
ILFC, dalam berkas permohonan yang diajukan ke pengadilan, menyatakan operator penerbangan Batavia Air itu memiliki utang jatuh tempo tertanggal 13 Desember 2012 sebesar USD4,68 juta. Utang tersebut diyakini berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan. (ade)
"Proses hukum yang melanjutkan nasib tiket para penumpang. Jangan karena tiket kurator dihujat," ujar Turman, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Tim Kurator lain yakni Andra Reinhard Sirait, merasakan ketidaknyamanan yang dialami para pemegang tiket Batavia. Dia pun menyatakan kepada para pemegang tiket untuk bersabar serta para pemegang tiket untuk menyimpan tiket untuk bukti klaim.
"Para pemegang tiket harap bersabar, jangan terpancing dengan situasi kepanikan yang terjadi, diharapkan tetap memegang tiket yang telah dibeli," pungkas Andra.
Seperti diketahui, Batavia Air yang gagal diakuisisi Air Asia, telah dinyatakan dan dituntut pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).
ILFC dalam tuntutannya No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst meminta majelis hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menyatakan maskapai penerbangan tersebut pailit.
ILFC, dalam berkas permohonan yang diajukan ke pengadilan, menyatakan operator penerbangan Batavia Air itu memiliki utang jatuh tempo tertanggal 13 Desember 2012 sebesar USD4,68 juta. Utang tersebut diyakini berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan. (ade)