Kubu Aceng Akan Datangi Mapolres Garut
Aceng HM Fikri (Dok: II Solihin/Sindo TV)
BANDUNG - Kubu Aceng Akan Datangi Mapolres Garut - Tim Kuasa Hukum Aceng HM Fikri
berencana mendatangi Mapolres Garut hari ini untuk mempertanyakan
kinerja kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan daftar hadir dan tanda
tangan yang dilakukan anggota Pansus DPRD Kabupaten Garut.
Sebelumnya, kubu Aceng telah melaporkan para anggota pansus atas tuduhan memalsukan tanda tangan daftar hadir menjadi daftar persetujuan pemakzulan. Anggota Pansus DPRD Garut juga dituding memalsukan tanda tangan seorang kiai.
“Seharusnya polisi bergerak cepat dan menangkap para anggota DPRD itu karena pasal yang dikenakan itu tuntutannya lebih dari lima tahun,” tegas salah satu kuasa hukum Aceng, Eggi Sudjana.
Pihak kuasa hukum mengklaim telah mengantongi pernyataan dukungan resmi yang ditandatangani pimpinan MUI Garut terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.
Para anggota Pansus DPRD Garut itu dilaporkan melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
(Okezone Bandung)
Sebelumnya, kubu Aceng telah melaporkan para anggota pansus atas tuduhan memalsukan tanda tangan daftar hadir menjadi daftar persetujuan pemakzulan. Anggota Pansus DPRD Garut juga dituding memalsukan tanda tangan seorang kiai.
“Seharusnya polisi bergerak cepat dan menangkap para anggota DPRD itu karena pasal yang dikenakan itu tuntutannya lebih dari lima tahun,” tegas salah satu kuasa hukum Aceng, Eggi Sudjana.
Pihak kuasa hukum mengklaim telah mengantongi pernyataan dukungan resmi yang ditandatangani pimpinan MUI Garut terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.
Para anggota Pansus DPRD Garut itu dilaporkan melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
(Okezone Bandung)