Polisi Tembak Perampok dan Pemerkosa Guru TK
Polisi Tembak Perampok dan Pemerkosa Guru TK - SAMARINDA, Aparat kepolisian menembak
salah satu pelaku perampok dan pemerkosa di Desa Purwajaya Loa Janan. BD
(45), pelaku perampokan dan pemerkosaan guru TK itu ditembak di kaki
kirinya setelah berusaha mengecoh dan melarikan diri saat akan diringkus
aparat kepolisian di rumah kosnya, yang berada di Kelurahan Loa Duri.
Bd
(45) mengerang kesakitan saat polisi unit reserse kriminal Polres Kutai
Kartanegara membawanya ke Rumah Sakit Moeis Kamis (17/1) dini hari.
Dari kaki kirinya darah segar terlihat mengucur deras dari kakinya.
Kapolres
Kutai Kartanegara AKBP I Gusti Sik yang didampingi Kasat Reskrim AKP
Aapri Fajar Hermanto Sik mengatakan bahwa pihaknya bertindak tegas
karena para pelaku merupakan target operasi jajarannya.
“Bd tercatat
melakukan 3 kali pelanggaran hukum , yakni perampokan disertai
pemerkosaan terhadap korbannya, dan saat ditangkap korban berusaha
melarikan diri ketika diminta menunjukan lokasi 3 teman lainnya yang
hingga saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.
Bd ditangkap
petugas setelah petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang
menjual hasil rampokan disebuah pasar handphone diwilayah loa janan ulu
di Samarinda , berhasil menangkap dua orang yakni Am dan Mm. Polisi
kemudian mengembangkan dan mendapatkan informasi bahwa Bd juga salah
satu pelaku.
“Dari hasil penyelidikan kami baru bisa menangkap 3
orang pelaku didepan halaman Era Mart Jl Ciptomangunkusumoh saat
terjadi transaksi jual beli 2 unit laptop merk HP milik korban NH.
Polisi langsung bertidak cepat dan melakukan penangkapan terhadap
penadah, perantara dan berhasil mengangkap satu orang tersangka,” kata
Fajar.
Bd lanjutnya terpaksa dilumpuhkan karena berdasarkan
keterangan sejumlah saksi BD kerap menyakiti korbannya, khusus untuk NH,
Bd merupakan eksekutor nomor 3.
Meski telah berhasil menangkap 3
pelaku, namun warga Kutai Kartanegara diminta tetap waspada, pasalnya
masih ada 3 orang lagi pelaku perampokan dan pemerkosaan yang
berkeliaran bebas.
Sementara pelaku terancam melanggar pasal 335 jo 285 kuhp dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya
warga Purwajaya dihebohkan dengan aksi pencurian dengan disertai
pemerkosaan, Rabu dini hari kemarin. Seorang guru taman kanak-kanak
diperkosa dibelakang rumahnya oleh 5 orang. Sementara sang suami tidak
berdaya dalam ancaman para pelaku.
Korban NH terpaksa mengungsi dan trauma tinggal dirumah yang menjadi tempat usaha pembuatan kusen milik suaminya itu.
Selain
harus melayani para nafsu bejat pelaku NH juga masih harus kehilangan
uang tunai Rp 450 ribu bersama laptop dan telpon selulernya .
Para
pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping rumah, setelah itu
pelaku berhasil masuk rumah dan masuk kekamar korban, korban kemudian
dibawa keluar rumah oleh pelaku dan kemudian diperkosa di tanah kosong
dibelakang rumah korban, dan kemudian meninggalkan korbannya dalam
kondisi memprihatinkan.
Beruntung nyawa ibu dua anak ini tidak
melayang, sementara sang suami baru menyadari bahwa sang istri menjadi
korban pemerkosaan setelah sang istri kembali masuk dalam rumahnya.
“Saya
baru mengetahui ibu di perkosa setelah ibu menangis, saya langsung
memberitahu bapak dan kemudian ibu dievakuasi untuk mendapat perawatan,”
kata Sukianto.
Tidak hanya melakukan pencurian di rumah na dan
suaminya yang berprofesi sebagai pembuan kusen pintu, para pencuri juga
memaksa masuk kerumah tetangga korban dan berhasil merampas uang Rp 1
juta dan telpon seluler milik pasangan lanjut usia Sistem dan Sutarno. (Pos Kaltim)